Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tahun kedua MA AL-ARIF.
PKKM MA al-Arif 2022
Gambar : Tim Pengawas Dan Dewan guru
Gempol, Penilaian Kinerja Kepala Madrasah merupakan proses pengumpulan, pengelolaan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian dilakukan secara berkala dalam periode tahunan dan empat tahuahan.
Penilaian kinerja kepala madrasah tahun ini adalah penilaian tahun kedua yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 28 Oktober 2022, bertempat di gedung MA AL-ARIF Gempol Kabupaten Pasuruan, dengan pak Abd. Muhyi dan Ibu Nurhidayati sebagai tim penilai dari kantor wilayah kabupaten pasuruan.
penilaian kinerja kepala madrasah ada 4 hal yang harus dipenuhi sehingga dapat dianggap mencapai target untuk menduduki kembali jabatan sebagai kepala madrasah yakni tugas utama dan indikator kinerja, data yang diharpkan, bukti hasil kerja, skor dan cacatan.Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis, dinilai berdasarkan 4 komponen penilaian. Keempatnya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah meliputi :
- Usaha pengembangan madrasah,
- Pelaksanaan tugas managerial
- Pengembangan kewirausahaan
- Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
Akhmat Fauzi selaku Kepala MA Al-Arif Gempol mengaku bahwa lembaga yang ia pimpin masih perlu banyak pembenahan, Berharap PPKM tahun ini para pengawas selalu memberikan bimbingan dan pembinaan.